Asisten AI cerdas untuk konsultasi perpajakan Indonesia. Analisis faktur pajak, bukti potong, rekening koran, dan dapatkan rekapitulasi keuangan instan.
Perhitungan PPh 21 - Status K/1:
Gaji Bruto: Rp 15.000.000/bulan
Biaya Jabatan (5%): Rp 500.000 (maks)
PTKP K/1: Rp 63.000.000/tahun
PKP: Rp 117.000.000/tahun
PPh 21 Terutang: Rp 11.550.000/tahun (Rp 962.500/bulan)
Dasar hukum: UU HPP No. 7/2021, PP 58/2023
Dirancang khusus untuk membantu kantor pajak dan konsultan pajak dalam mengelola dan menganalisis data perpajakan klien.
Konsultasi langsung dengan AI yang memahami PPh, PPN, PPnBM, dan seluruh regulasi perpajakan Indonesia.
Scan rekening koran PDF dan konversi otomatis ke Excel. Mendukung BCA, Mandiri, BRI, BNI.
Upload faktur pajak, bukti potong, SPT, dan dokumen lainnya untuk dianalisis secara otomatis oleh AI.
Generate laporan pajak dan keuangan langsung dari chat. Export ke PDF dan Excel dengan format profesional.
AI kami telah dilatih dengan pemahaman mendalam tentang peraturan perpajakan Indonesia yang berlaku, termasuk perubahan terbaru dari UU HPP.
PPh 21, 22, 23, 25/29, 26, 4(2) - Perhitungan & Pelaporan
UU HPP No. 7/2021, UU PPh, UU PPN & PPnBM
e-Faktur, e-Bupot, e-Filing, e-Billing
PP, PMK, dan SE Dirjen Pajak Terkini
50+
Jenis Perhitungan Pajak
PPh, PPN, PPnBM
24/7
Tersedia Kapan Saja
AI tidak pernah istirahat
< 3s
Respons Instan
Streaming real-time
100%
Bahasa Indonesia
Sesuai konteks lokal
Tiga langkah mudah untuk memulai
Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan akun. Tim kami akan membuatkan akun untuk Anda.
Unggah faktur pajak, bukti potong, atau rekening koran. AI akan mengekstrak datanya secara otomatis.
Tanyakan apapun tentang perpajakan atau minta AI menganalisis dokumen Anda. Dapatkan jawaban instan.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan akun dan rasakan kemudahan konsultasi perpajakan dengan AI.
Hubungi via WhatsApp